Entri blog oleh BASO SYARIF MUHADZDZIB

Siapa pun di dunia

Baso’ Syarif Muhadzdzib

1102220086

EL – 46 - 07

 

Pengaturan Pengguna Kendaraan Bermotor Telkom University

 

            Peran kendaraan dalam kehidupan saat ini sangatlah penting. Sudah menjadi asupan sehari-hari melihat kendaraan melintas, terutama pada kendaraan bermotor. Selain harga yang terjangkau, mobilitas yang lincah dari kendaraan bermotor membuat kendaraan tersebut menjadi pilihan utama masyarakat untuk digunakan dalam beraktivitas, terutama di dalam kawasan Telkom University.

 

            Menurut pengamatan saya, terdapat banyak pengendara sepeda motor di kawasan Telkom University yang masih melanggar peraturan seperti melanggar rambu-rambu yang ada. Selain itu masih banyak yang parkir di area kantin pria dan juga di depan Bank Center gate 2 meskipun di area tersebut dilarang untuk parkir, bahkan sudah ada rambu- rambunya.

 

            Tindakan tersebut bukan hal yang dapat ditoleransi, bukan tanpa sebab mereka melanggar rambu-rambu tersebut. Menurut saya, penyebab dari memarkirkan motor di kantin pria dikarenakan mereka ingin ke TULT dan Seperti yang kita ketahui, dari parkiran menuju TULT terbilang cukup jauh serta di TULT hanya terdapat parkiran khusus mobil. Sehingga cara jika ingin ke TULT adalah dengan memarkir motor di parkiran asrama, sedangkan jarak dari parkiran asrama ke TULT terbilang bilang cukup jauh. Jadi bagi mereka yang malas parkir di parkiran asrama, parkir di area kantin menjadi pilihan agar mengurangi jarak perjalanan mereka. Begitu juga pada parkiran motor di depan bank center gate 2, hal tersebut disebabkan oleh tidak ada ketersediaan area parkir khusus motor di kawasan tersebut, sehingga membuat mereka yang malas mencari tempat parkir lebih memilih parkir sembarangan seperti di area kantin.

 

            Maka dalam upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan cara membuat area parkir di sekitaran TULT dan juga bank center gate 2. Hal tersebut dapat meminimalisir orang-orang untuk parkir sembarangan. Kemudian memperketat peraturan dan penjagaan agar lebih tertib dan tidak ada lagi pelanggaran aturan yang sudah di tetapkan.