Blog entry by SATRIO NUGROHO
Satrio Nugroho
Pengaturan penggunaan kendaraan Bermotor di tel u
Telkom University merupakan sewasta no satu di Indonesia saat ini, dan sudah pasti banyak peminat yang ingin masuk ke Telkom University dan pasti mahasiswa yang diterima disana yang terbaik, banyak mahasiswa yang datang dari luar kota termasuk saya sendiri datang dari luar dan mereka pasti menggunakan kendaraan untuk menuju tempat kuliah karena rata rata mahasiswa tinggal sendiri dan sudah tidak di antar oleh orang tua, dengan seperti itu banyak mahasiswa yang menggunakan kendaraan bermotor.
Banyak nya mahasiswa yang menggunakan kendaraan bermotor pasti ada juga peraturan yang ada, seperti memakai helm saat berkendaraan tetapi hal itu yang paling banyak di langgar oleh mahasiswa karena mereka berfikir untuk apa pakai helm ketempat yang dekat, Telkom University pun mengingatkan kepada mahasiswa untuk saat berkendara motor agar selamat, dan itu juga sudah di ingatkan oleh polisi agar memakai helm saat berkendara karena itu juga untuk keselamatan diri kita sendiri, peraturan memakai helm memang sudah harus dilakukan karena itu untuk keselamatan semuanya.
Banyak peraturan peraturan yang lain yang harus ditaati seperti tidak boleh bonceng kendaraan motor lebih dari dua orang, karena yang saya lihat bonceng lebih dari dua sudah tidak aneh di area Tel U, Ada juga pengendara yang suka kencang membawa motor saat memasuki Kawasan Tel U itu sangat berbahaya, dengan adanya peraturan tidak menjamin semua nya akan menaati peraturan itu mungkin harus ada efek jera agar mereka menaati peraturan, seperti yang tidak memakai helm didenda mungkin itu akan membuat semua mahasiswa akan menaatinya.