Entri blog oleh MUHAMMAD ADITYA MUBAROK
PENGGUNAAN KENDARAAN BERMOTOR DI LINGKUNGAN TELKOM UNIVERSITY
Dalam penggunaan kendaraan bermotor kita tidak bisa lepas dari aturan. aturan adalah segala yang harus ditaati dan dijalankan. Wujud aturan adalah petunjuk, perintah, ketentuan, dan patokan yang ditujukan untuk mengatur kehidupan. Keberadaan aturan penting dalam menciptakan ketertiban dan keteraturan. Di Telkom University sendiri ada peraturan peraturan baik tertulis mau pun tidak tertulis, berikut contoh peraturan tertulis di Telkom University :
1. lkut serta memelihara fasilitas dan lingkungan kampus.
2. lkut menjaga keamanan dan kebersihan taman, alat – alat, perabot kelas atau ruang kuliah.
3. Menjaga agar barang-barang milik kampus tetap terpelihara dengan baik dan tahan lama.
4. lkut menjaga kebersihan tempat ibadah dan tidak digunakan untuk tidur atau tiduran.
5. Tidak memarkir kendaraan di luar ketentuan yang berlaku.
Diatas adalah salah satu contoh peraturan yang ada di Telkom University, pada kesempatan kali ini sesuai dengan judul, saya akan lebih fokus untuk membahas peraturan yang mengandung unsur kendaraannya. Point nomor 5 pada peraturan di atas yang berbunyi “Tidak memarkir kedaraan di luar ketentuan yang berlaku”.
Parkir adalah keadaan tidak bergerak suatu kendaraan yang bersifat sementara karena ditinggalkan oleh pengemudinya. secara umum lahan parkir sudah banyak tersedia di tempat-tempat umum.Disini saya akan membahas tentang parkiran yang berada di lingkungan universitas yang saya banggakan, Telkom university yang letaknya berada di kota bandung.
Menurut Hasil dari pengamatan saya tentang Parkiran di telkom university sudah sesuai karena lahan parkiran sudah banyak tersedia di telkom university. dari parkiran kendaraan mobil, motor, dan sepeda. tetapi masih saja ada mahasiswa yang mengeluhkan tentang lahan parkiran yang ada di telkom university. Keluhan tersebut bukanlah tanpa sebab karena lahan parkir yang disediakan ada yang jaraknya cukup jauh dari suatu gedung perkuliahan atau kelas. Salah satu contoh nya ialah parkiran Landmark tower dimana pengendara motor di sarankan untuk parkir di parkiran asrama dimana letaknya cukup jauh.
Alasan fasilitas yang tidak terpenuhi ialah tidak ada atap pelindung kendaraan, kurangnya pengawasan dari satpam, lalu tanah yang selalu becek dimusim penghujan, dan terlalu jauh jarak antara parkiran dan kampus. mungkin alasan itu yang biasa di lontarkan oleh pengguna lahan parkir di telkom university.
Mungkin saran saya untuk pihak Telkom University menydiakan lahan parkir yang memumpuni, bangun lahan parkir di dekat gedung Landmark Tower karena jika harus parkir di parkiran asrama itu terlalu jauh menurut saya.
Mungkin itu saja yang bisa saya dapat tentang lahan parkir yang berada di telkom university. artikel yang saya buat tidak bermaksud mencemooh atau menjelekan. dengan ini artikel yang dapat saya sampaikan apabila ada kesalahan Harap dimaklumi karena kesempernaan hanya milik tuhan. terima kasih.