Blog entry by FIKRI AINUR ROSYID
Fikri Ainur Rosyid
1102223195
EL-46-07
Kendaraan bermotor merupakan sebuah alat untuk mempermudah urusan manusia. Dengan kendaraan bermotor kita bisa mempersingkat perjalanan yang dahulu nya bisa ditempuh berhari-hari kini bisa ditempuh dengan hanya beberapa jam atau beberapa hari dengan jarak lebih dari 300 km. Seiring meningkatnya pengendara menyebabkan lalu lintas di berbagai daerah menjadi sangat padat terutama di di daerah perkotaan.
Awal mulanya, saat indonesia masih berada di zaman Belanda, yang mampu memiliki dan mengendarai Kendaraan bermotor ialah para bangsawan dan para penjajah. Dahulu, harga kendaraan bermotor sangat lah mahal. Oleh karena itu, para bangsawan di indonesia mmpu membeli kendaraan bermotor karena juga didukung dengan kerjasama dengan para penjajah.
Kini setiap penduduk Indonesia, sudah mampu memiliki kendaraan bermotor sendiri karena tuntutan pekerjaan, pendidikan, dan hobi. [1]Jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai lebih dari 133 juta unit pada tahun 2019. Data itu terangkum dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS). Jumlah kendaraan naik sekitar lima persen sejak dua tahun lalu. Pada tahun 2019, jumlah kendaraan naik bertambah 7.108.236 unit atau meningkat 5,3 persen menjadi 133.617.012 unit dari tahun sebelumnya sebanyak 126.508.776 unit. Jumlah kendaraan di tahun 2018 naik 5,9 persen dari tahun 2017 sejumlah 118.922.708 unit.
Mobil dengan jenis penumpang (passsenger car) menyumbang 11,6% dari total kendaraan di Indonesia. Jumlah penumpang Mencapai 15.592.419 unit pada tahun 2019. Jumlah ini naik dari jumlah di tahun 2018 sebanyak 14.830.698 unit dan 2017 mencapai 13.968.202 unit. Sepeda motor merupakan kendaraan yang paling banyak di Indonesia. Bahkan, jumlahnya terus bertambah tiap tahun. Sampai tahun 2019, jumlah sepeda motor yang ada di Indonesia mencapai 112.771.136 unit. Di tahun 2018, jumlah motor tercatat 106.657.952 unit, dan pada 2017 sebanyak 100.200.245 unit.
Selain motor dan mobil penumpang, data ‘Perkembangan Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Jenis’ yang dihimpun dari Korps Lalu-lintas Polri juga meliputi mobil barang. Jumlah mobil barang yang ada di Indonesia tahun 2019 sebanyak 5.021.888 unit atau 3,7 persen dari total kendaraan. Sementara, jumlah bus di tahun 2019 mencapai 231.569. Proporsinya sekitar 0,17 persen dari total kendaraan di Indonesia. Pada 2018 bus berjumlah 222.872 unit, sedangkan 2017 sebanyak 213.359 unit.
Tetapi seiring berjalannya waktu, banyak pengguna kendaraan bermotor yang menggunakannya secara ugal-ugalan dan tidak memperhatikan kode etik berkendara. [2]Ketika berkendara terkadang kita akan sedikit merasa kesal karena berbagai alasan. Kekesalan tersebut bisa saja muncul karena ada pengendara yang menyalip kendaraan kita dengan cara yang berbahaya atau mungkin karena kendaraan-kendaraan umum yang berhenti mendadak di tengah jalan untuk menaikkan/menurunkan penumpang.
Dalam berkendara di lalu lintas memang diperlukan tingkat kesabaran yang tinggi terutama di Ibukota, daerah pedesaan, dan daerah Universitas. Dalam hal ini Telkom University memperbolehkan mahasiswanya untuk membawa kendaraan bermotor. Tetapi terkadang ada mahasiswa yang mengendarai kendaraanya dengan kencang, berbonceng 3, tidak memakai helm, sambil mengoperasikan ponsel, dll. Hal ini menyebabkan pengendara lain merasa terganggu dan tidak nyaman dikarenakan pengendara yang awalnya mengendarai dengan perasaan tenang dan damai harus berhati-hati dan waspada penuh di jalan.
Yang menjadi masalahnya jika ada oknum pengendara yang tidak mentaati etika berkendara seringkali yang menjadi korban karena oknum tersebut sering menyalahkan pengguna lain karena tidak berhati-hati. Karena terdapat sebuah pernyataan “yang menabrak terlebih dahulu itulah yang salah”. Dari pernyataan tersebut banyak sekali hal yang terjadi secara melenceng karena kita pengendara yang sudah berhati-berhati dan waspada malah tertimpa bencana akibat oknum tersebut.
Solusi yang ditawarkan ialah para pengendara harus menggunakan helm untuk perjalanan yang sekiranya agak jauh. Karena banyak pengendara yang tidak memakai helm untuk perjalanan yang dibilang dekat. Dilarang merokokdan menggunakan ponsel saat berkendara. Ini bisa berakibat fatal jika ada pengendara yang merokok saat berkendara, bara api dari tembakau bisa mengenai mata pengendara lain yang menyebabkan kebutaan dan asap dari rokok dapat mengganggu penglihatan dan pernapasan pengendara lain. Jikalau ada pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara bisa mengakibatkan kecelakaan karena manusia tidak luput dari kesalahan dan dalam diri manusia itu terdapat Human Error. Mungkin ada pengendara yang bisa mengendarai kendaraan sambil mengoperasikan ponsel, tapi tidak memungkiri karena fokusnya terpecah jadi pengendara tersebut melakukan kesalahan.
Demikian pembahasan kali ini, penulis berharap semua pengendara baik di ibukota, pedesaan, dan daerah universitas bisa meningkatkan keselamatan pengendara diri sendiri dan pengendara lain. Karena jika terjadi sebuah kecelakaan kita bisa saling menyalahkan satu sama lain karena merasa saling benar, dan biaya perawatan pun kini semakin mahal.
Kendaraan bermotor merupakan sebuah alat untuk mempermudah urusan manusia. Dengan kendaraan bermotor kita bisa mempersingkat perjalanan yang dahulu nya bisa ditempuh berhari-hari kini bisa ditempuh dengan hanya beberapa jam atau beberapa hari dengan jarak lebih dari 300 km. Seiring meningkatnya pengendara menyebabkan lalu lintas di berbagai daerah menjadi sangat padat terutama di di daerah perkotaan.
Awal mulanya, saat indonesia masih berada di zaman Belanda, yang mampu memiliki dan mengendarai Kendaraan bermotor ialah para bangsawan dan para penjajah. Dahulu, harga kendaraan bermotor sangat lah mahal. Oleh karena itu, para bangsawan di indonesia mmpu membeli kendaraan bermotor karena juga didukung dengan kerjasama dengan para penjajah.
Kini setiap penduduk Indonesia, sudah mampu memiliki kendaraan bermotor sendiri karena tuntutan pekerjaan, pendidikan, dan hobi. [1]Jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai lebih dari 133 juta unit pada tahun 2019. Data itu terangkum dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS). Jumlah kendaraan naik sekitar lima persen sejak dua tahun lalu. Pada tahun 2019, jumlah kendaraan naik bertambah 7.108.236 unit atau meningkat 5,3 persen menjadi 133.617.012 unit dari tahun sebelumnya sebanyak 126.508.776 unit. Jumlah kendaraan di tahun 2018 naik 5,9 persen dari tahun 2017 sejumlah 118.922.708 unit.
Mobil dengan jenis penumpang (passsenger car) menyumbang 11,6% dari total kendaraan di Indonesia. Jumlah penumpang Mencapai 15.592.419 unit pada tahun 2019. Jumlah ini naik dari jumlah di tahun 2018 sebanyak 14.830.698 unit dan 2017 mencapai 13.968.202 unit. Sepeda motor merupakan kendaraan yang paling banyak di Indonesia. Bahkan, jumlahnya terus bertambah tiap tahun. Sampai tahun 2019, jumlah sepeda motor yang ada di Indonesia mencapai 112.771.136 unit. Di tahun 2018, jumlah motor tercatat 106.657.952 unit, dan pada 2017 sebanyak 100.200.245 unit.
Selain motor dan mobil penumpang, data ‘Perkembangan Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Jenis’ yang dihimpun dari Korps Lalu-lintas Polri juga meliputi mobil barang. Jumlah mobil barang yang ada di Indonesia tahun 2019 sebanyak 5.021.888 unit atau 3,7 persen dari total kendaraan. Sementara, jumlah bus di tahun 2019 mencapai 231.569. Proporsinya sekitar 0,17 persen dari total kendaraan di Indonesia. Pada 2018 bus berjumlah 222.872 unit, sedangkan 2017 sebanyak 213.359 unit.
Tetapi seiring berjalannya waktu, banyak pengguna kendaraan bermotor yang menggunakannya secara ugal-ugalan dan tidak memperhatikan kode etik berkendara. [2]Ketika berkendara terkadang kita akan sedikit merasa kesal karena berbagai alasan. Kekesalan tersebut bisa saja muncul karena ada pengendara yang menyalip kendaraan kita dengan cara yang berbahaya atau mungkin karena kendaraan-kendaraan umum yang berhenti mendadak di tengah jalan untuk menaikkan/menurunkan penumpang.
Dalam berkendara di lalu lintas memang diperlukan tingkat kesabaran yang tinggi terutama di Ibukota, daerah pedesaan, dan daerah Universitas. Dalam hal ini Telkom University memperbolehkan mahasiswanya untuk membawa kendaraan bermotor. Tetapi terkadang ada mahasiswa yang mengendarai kendaraanya dengan kencang, berbonceng 3, tidak memakai helm, sambil mengoperasikan ponsel, dll. Hal ini menyebabkan pengendara lain merasa terganggu dan tidak nyaman dikarenakan pengendara yang awalnya mengendarai dengan perasaan tenang dan damai harus berhati-hati dan waspada penuh di jalan.
Yang menjadi masalahnya jika ada oknum pengendara yang tidak mentaati etika berkendara seringkali yang menjadi korban karena oknum tersebut sering menyalahkan pengguna lain karena tidak berhati-hati. Karena terdapat sebuah pernyataan “yang menabrak terlebih dahulu itulah yang salah”. Dari pernyataan tersebut banyak sekali hal yang terjadi secara melenceng karena kita pengendara yang sudah berhati-berhati dan waspada malah tertimpa bencana akibat oknum tersebut.
Solusi yang ditawarkan ialah para pengendara harus menggunakan helm untuk perjalanan yang sekiranya agak jauh. Karena banyak pengendara yang tidak memakai helm untuk perjalanan yang dibilang dekat. Dilarang merokokdan menggunakan ponsel saat berkendara. Ini bisa berakibat fatal jika ada pengendara yang merokok saat berkendara, bara api dari tembakau bisa mengenai mata pengendara lain yang menyebabkan kebutaan dan asap dari rokok dapat mengganggu penglihatan dan pernapasan pengendara lain. Jikalau ada pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara bisa mengakibatkan kecelakaan karena manusia tidak luput dari kesalahan dan dalam diri manusia itu terdapat Human Error. Mungkin ada pengendara yang bisa mengendarai kendaraan sambil mengoperasikan ponsel, tapi tidak memungkiri karena fokusnya terpecah jadi pengendara tersebut melakukan kesalahan.
Demikian pembahasan kali ini, penulis berharap semua pengendara baik di ibukota, pedesaan, dan daerah universitas bisa meningkatkan keselamatan pengendara diri sendiri dan pengendara lain. Karena jika terjadi sebuah kecelakaan kita bisa saling menyalahkan satu sama lain karena merasa saling benar, dan biaya perawatan pun kini semakin mahal.