Blog entry by HOT MARIMAN DEMAK SIMAMORA
Telkom University adalah kampus swasta terbaik di Indonesia. Tentu kita sebagai anggota di lingkungan Telkom University sudah tahu, banyak mahasiswa dan dosen yang menggunakan kendaraan bermotor untuk berangkat ke lingkungan Telkom University, baik itu menggunakan motor, maupun menggunakan mobil. Sebagai mahasiswa seharusnya kita sudah mandiri dan tidak perlu diantar oleh orang tua lagi ke lingkungan Telkom University, apalagi jika jarak dari tempat tinggal kita, baik itu rumah maupun kos, terhitung cukup jauh dari lingkungan Telkom University. Namun ada juga penghuni asrama Telkom University yang memilih untuk membawa atau membeli kendaraan bermotor agar bisa menjangkau tempat-tempat yang diinginkan, karena memang jarak dari gedung asrama ke luar gate cukup menguras waktu dan tenaga.
Dengan banyaknya pengguna kendaraan bermotor di Telkom University, tentunya Telkom University membuat peraturan kepada para pengguna kendaraan bermotor. Peraturan tempat memarkirkan kendaraan bermotor misalnya, menurut saya Telkom sudah menegaskan peraturan ini dengan baik, dan juga para pengguna kendaraan bermotor di Telkom University menaatinya dengan baik.
Tapi ada peraturan membawa kendaraan bermotor yang sering dilanggar oleh mahasiswa. Mahasiswa Telkom University masih sangat banyak melanggar kewajiban tentang penggunaan helm dan batas muatan orang dalam satu motor. Padahal, menggunakan helm sangatlah penting dalam penggunaan kendaraan bermotor karena helm akan melindungi kepala dari benturan jika terjadi kecelakaan. Juga jika tumpangan melebihi dua orang, motor menjadi tidak seimbang dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan jika motor jatuh.
Sebaiknya, Telkom University mempertegas peraturan tentang penggunaan helm kepada mahasiswa dan dosen Telkom University. Tujuannya adalah agar kita terhindar dari cedera yang sangat mungkin berakibat fatal, apalagi jika sudah cedera di bagian kepala, kemungkinan untuk kehilangan nyawa cukup besar. Begitu juga dengan aturan membawa dan menunjukkan KTM saat masuk dan keluar lingkungan Telkom University, agar keamanan di lingkungan Telkom University tetap terjaga dengan baik.
Mungkin sekian yang bisa saya sampaikan pada kesempatan kali ini. Terimakasih sudah membaca karya saya, sampai jumpa di tulisan selanjutnya.
Referensi : https://bemfkbtelu.files.wordpress.com/2017/10/1507031346278.jpg