Entri blog oleh DIMAS RIAN MAULANA

Gambar dari DIMAS RIAN MAULANA
oleh DIMAS RIAN MAULANA - Selasa, 15 November 2022, 14:08
Siapa pun di dunia

Indonesia merupakan negara dengan potensi melimpah akan sumber energi terbarukan seperti tenaga matahari(surya), angin, serta panas bumi. Sayangnya pemerintah Indonesia belum memanfaatkan energi tersebut secara maksimal dan masih bergantung pada energi berbahan fosil.

Jika pemanfaatan energi terbarukan dimanfaatkan secara maksimal bisa menjadi solusi untuk krisis energi yang terjadi di Indonesia. Energi terbarukan dipercaya juga lebih bersih, ramah lingkungan, aman, dan terjangkau oleh masyarakat.

Energi terbarukan merupakan energi yang dihasilkan dari sumberdaya energi organik yang secara alamiah tidak akan habis dan dapat berkelanjutan(tidak akan punah) jika dikelola dengan baik. Contoh dari energi terbarukan seperti cahaya matahari, biofuel, panas surya, angin, biogas, dan ombak laut.

Pada saat ini pemerintah Indonesia baru memanfaatkan energi terbarukan sebesar 5 persen untuk kebutuhan listrik. Selebihnya, masih bergantung pada energi yang bersumber dari minyak, batu bara, dan gas bumi.

Kebijakan pemerintah Indonesia pun masih kurang mendukung pemanfaatan sumber energi terbarukan. Salah buktinya bisa dilihat dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional. Dalam Bab II pasal 2 Peraturan Pemerintah tersebut, target konsumsi energi yang digunakan di Indonesia pada tahun 2025 meliputi :

  • Minyak bumi kurang dari 20%
  • Gas bumi lebih dari 30%
  • Batubara lebih dari 33%
  • Biofuel lebih dari 5%
  • Panas bumi lebih dari 5%
  • Energi baru dan terbarukan lainnya, seperti, biomasa, nuklir, tenaga air skala kecil, tenaga surya, dan tenaga angin lebih dari 5%
  • Bahan bakar lain yang berasal dari pencairan batubara lebih dari 2%

Dari target konsumsi energi yang digunakan di Indonesia pada tahun 2025 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional ini bisa disimak bahwa target pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia pada tahun 2025 hanya sekitar 15 % dan selebihnya masih tergantung pada penggunaan energi berbahan fosil.

Dari target pemanfaatan energi terbarukan yang mencapai 15% pada tahun 2025 itupun masih dianggap pesimistis. Salah satunya diungkap langsung oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kardaya Warnika dalam acara diskusi METI di Kantor PLN Pusat, Jakarta (25/1/2012).

Padahal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mentargetkan bahwa pada tahun 2030, semua orang sudah menggunakan energi dari sumber sumber terbarukan.

Referensi

  • Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional
  • economy.okezone.com/read/2012/01/25/19/563059/pemerintah-pesimistis-target-energi-terbarukan-tercapai
  • nationalgeographic.co.id/lihat/berita/1983/pemanfaatan-energi-terbarukan-di-indonesia-baru-lima-persen


[ Mengubah: Selasa, 15 November 2022, 14:31 ]